KRAS tidak akan melakukan PHK

Banner Image

Britama.com – Krakatau Steel Tbk (KRAS) menegaskan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Penegasan ini dinyatakan menyusul berbagai kabar melalui media sosial. Ditegaskan bahwa perseroan hanya melakukan restrukturisasi organisasi di tubuh perseroan.

Temukan Pilihan Terbaikmu!

Untuk kontrak-kontrak kerja dengan pekerja outsourcing tidak dilakukan perpanjangan. Langkah ini merupakan sebuah kebijakan yang harus diambil oleh manajemen.

Hingga saat ini KRAS masih memiliki beban keuangan sehingga harus terus melakukan inovasi dan mencari solusi untuk keberlangsungan usaha. Dikatakan bahwa saat ini KRAS tengah berfokus di 3 hal, yaitu retrukturisasi utang, retrukturisasi organisasi dan restrukturisasi bisnis. Perseroan berharap restrukturisasi tahap awal bisa rampung sebelum Q4 2019.

Banner Image