Britama.com – Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) sepakat untuk melakukan restrukturisasi kredit kepada Duniatex Group.
Restrukturisasi ini dilakukan guna meminimalisir potensi kerugian. Gagal bayar Kupon Global Duniatex yang terjadi pada perusahaan tersebut berdampak pada kemampuan bayar kepada PNBS. Namun dengan dilakukannya strategi restrukturisasi, kondisi tersebut diklaim tidak berdampak pada Rasio NPL (NPF), Rasio CAR, maupun kondisi likuiditas PNBS. Total pinjaman yang diberikan perusahaan kepada Duniatex Group sebesar Rp262,9 miliar.
Adapun jaminan yang diberikan Duniatex berupa tanah dan bangunan dengan coverage sebesar 141%. Selain Bank Panin Dubai Syariah, terdapat sejumlah kreditur lain yang juga menyalurkan kredit kepada Duniatex Group.
Beberapa di antaranya adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank, Bank Mandiri Tbk (BMRI), Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).