britama.com, Eastparc Hotel Tbk (EAST) didirikan pada tanggal 26 Juli 2011 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2013. Kantor pusat Eastparc Hotel Tbk berlokasi di Jl. Kapas No.1 RT 03 RW 01 Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281 – Indonesia.
Telp: (62-274) 493-2000 (Hunting), Fax: (62-274) 493-2222.
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Eastparc Hotel Tbk, yaitu: Khalid Bin Omar Abdat dengan persentase kepemilikan sebesar 40,61%.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan EAST adalah bergerak dalam bidang penyelenggara jasa. Saat ini, EAST berusaha di bidang hotel bintang lima (Eastparc Hotel), hotel bintang empat, restoran, rumah minum/kafe dan event organizer.
Pada tanggal 26 Juni 2019, EAST memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham EAST (IPO) kepada masyarakat sebanyak 412,636,600 saham baru dengan nilai nominal Rp50,- per saham dengan harga penawaran Rp133,- per saham disertai dengan Waran Seri I sebanyak 412,636,600 dengan harga pelaksanaan Rp190,- per saham. Saham dan waran tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 09 Juli 2019.
Sejarah Pencatatan Saham
Jenis Pencatatan
|
Saham
|
Tgl Pencatatan
|
---|---|---|
Saham Perdana @ Rp133,- |
412,636,600
|
09-Jul-2019
|
Penawaran Terbatas @ Rp133,- * |
412,636,600
|
09-Jul-2019
|
Pencatatan Saham Pendiri (Company Listing) |
3,301,092,790
|
09-Jul-2019
|
* Saham milik Gusti Sabah Binte Zakaria Bagharib yang ditawarkan kepada pihak-pihak tertentu.
Dewan Komisaris dan Direksi
Nama
|
Jabatan
|
---|---|
Faisal Abdullah Abdat | Komisaris Utama |
Zahid bin Abdul Rahman | Komisaris |
Edwin Jayandaru | Komisaris Independen |
Khalid bin Omar Abdat | Direktur Utama |
Helmi Khalid Abdat | Direktur |
Muhammad Anis | Direktur |
Wahyudi Eko Sutoro | Direktur |