Britama.com – Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) menandatangani kontrak pembangunan dua PLTU di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara dengan total investasi hingga Rp8 triliun.
Sedangkan nilai kontrak yang diperuntukkan bagi perseroan mencapai Rp2,1 triliun. Kapasitas masing-masing PLTU tersebut mencapai 2X50 MW.
Dalam kontrak ini, PTPP berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggung jawab dalam penyelesaian proyek dan bekerja sama dengan beberapa mitra. Kedua PLTU tersebut siap beroperasi pada 2022.