Britama.com – Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) telah menandatangani perjanjian pinjam meminjam pada 4 September 2019 dengan perusahaan terafiliasi, TCP Internusa (TCP).
Berdasarkan perjanjian tersebut, TCP memberikan pinjaman kepada perseroan untuk jangka waktu setahun dan dapat diperpanjang serta plafon tidak melebihi Rp220 miliar. Penarikan atau pembayaran kembali fasilitas pinjaman dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu oleh perseroan kepada TCP.
Untuk fasilitas pinjaman ini perseroan membayar bunga kepada TCP sebesar 10% per tahun dari jumlah pinjaman. Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi dimana terdapat persamaan pengurus dan pengawasan antara perseroan dan TCP dimana perseroan memiliki 100% saham TCP.