Britama.com – Pefindo menegaskan peringkat “idBBB” untuk MTN V Tahun 2016 senilai Rp100 miliar PP Properti Tbk (PPRO) yang akan jatuh tempo pada 16 Desember 2019.
Perusahaan berencana untuk melunasi MTN yang akan jatuh tempo tersebut dari kas internal. Per 30 Juni 2019, PPRO memiliki kas dan setara kas senilai Rp427 miliar.
Peringkat Perusahaan mencerminkan posisi Perusahaan yang sangat penting bagi induk usahanya, Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) (idA+/Stabil), kualitas aset yang baik, dan lokasi properti yang terdiversifikasi.
Namun, peringkat dibatasi oleh leverage keuangan yang tinggi, proporsi pendapatan berulang yang terbatas, dan sensitivitas terhadap perubahan kondisi makro ekonomi.