Britama.com – Kimia Farma Tbk (KAEF) mendapatkan fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp2,35 triliun dari empat bank nasional. Pinjaman tersebut akan digunakan untuk modal kerja perseroan dan anak usaha.
Empat bank yang memberikan fasilitas pembiayaan adalah Bank Mandiri Tbk (BMRI) senilai Rp500 miliar dengan bunga 8,4% per tahun dan tenor 12 bulan.
Selanjutanya Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) senilai Rp500 miliar dengan tingkat bunga 8,5% per tahun dan tenor 12 bulan, Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) senilai Rp850 miliar dengan tingkat bunga 8% per tahun dan tenor 12 bulan, serta BRI Syariah senilai Rp500 miliar dengan tenor 12 bulan dan bunga 7,65% per tahun.