Britama.com – Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) melakukan negosiasi dan pendekatan dengan sejumlah calon investor dari dalam dan luar negeri terkait rencana pelepasan saham di proyek investasi pelabuhan Terminal Multipurpose di Kuala Tanjung, Sumatera Utara dan jalan tol Pandaan-Malang dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
PTPP menargetkan penerimaan dana Rp750 miliar hingga Rp1 triliun dari divestasi tersebut.
PTPP menawarkan sekitar 25% saham perseroan dalam jalan tol Pandaan-Malang, dimana saat ini kepemilikan PTPP di jalan tol sepanjang 30,60 kilometer (km) tersebut sebesar 35% sementara kepemilikan pada jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dengan panjang 61.7 km tersebut adalah disekitar 15%.
PTPP mengalokasikan belanja modal tahun 2020 sekitar Rp6,7 triliun hingga maksimal Rp8 triliun. Sebagian besar belanja modal akan digunakan untuk proyek di sektor air, jalan tol serta energi baru terbarukan (EBT) biomassa di wilayah Indonesia Timur.
PTPP juga berencana untuk membuat sistem instalasi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO). Sumber pendanaan untuk ekspansi di 2020 tersebut dari hasil divestasi sejumlah proyek serta sumber ekternal lain adalah dari instrumen surat utang, baik obligasi ataupun medium term notes.