Britama.com – RUPST (Rapat Pemegang Saham Tahunan) Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menyetujui pembagian dividen senilai Rp3,85 triliun atau 25% dari laba bersih 2019 yang mencapai Rp15,38 triliun. Besaran dividen tersebut setara dengan Rp262,2 per saham.
Sementara sebesar 75% dari laba 2019 atau Rp11,45 triliun akan ditempatkan sebagai laba ditahan.
RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan, mengangkat Agus Derwaman Wintarto Martowardojo sebagai Komisaris Utama perseroan dan menunjuk Herry Sidharta sebagai Direktur Utama menggantikan Achmad Baiquni juga mengangkat Anggoro Eko Cahyo sebagai Wakil Direktur Utama serta merombak beberapa pengurus perusahaan lainnya.