Britama.com – Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) berencana melakukan buyback saham sebanyak-banyaknya Rp3 triliun dengan ketentuan tidak akan melebih 20% dari jumlah modal disetor.
Buyback saham tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai 13 Maret 2020 hingga 12 Juni 2020.
BBRI yakinkan pelaksanaan buyback tersebut tidak akan berdampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan mengingat BBRI memiliki modal kerja dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.