Britama.com – Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) akan melakukan pembelian buyback saham dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk meredam tekanan harga saham perseroan. Pelaksanaan buyback akan dilakukan secara bertahap dalam periode 13 Maret-12 Juni 2020 dengan sumber dana dari kas internal.
Sementara Adhi Karya Tbk (ADHI) juga akan melakukan buyback dengan menyiapkan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp 100 miliar. Periode buyback tersebut akan dimulai pada 13 Maret hingga 13 Juni 2020. Ketentuan buyback tersebut tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.
Biaya buyback tersebut berasal dari saldo laba per September 2019 yang belum ditetapkan penggunaannya tercatat sebesar Rp351,22 miliar, dan dari jumlah tersebut akan digunakan sebanyak-banyaknya Rp100 miliar. Perseroan menunjuk PT Bahana Sekuritas untuk pelaksanaan buyback tersebut.