Britama.com – Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) kembali menjual saham PT Forza Properti Uluwatu yang berlokasi di Jakarta Barat. Nilai penjualan sebesar Rp21 miliar dari total modal dasar Rp80 miliar.
Penjualan saham anak usaha ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk mendanai pembayaran utang di mana masalah pembayaran utang ini sudah masuk dalam putusan pengesahan perdamaian (homologasi) no 116/Pdt.Sus- PKPU /2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Dikatakan bahwa pembeli dari Forza Properti Uluwatu adalah PT Mitra Sehati Sejahtera dan Franky H bukan pihak yang terafiliasi. Transaksi ini tidak termasuk transaksi material karena nilai transaksi hanya 7% dari ekuitas FORZ sehingga transaksi ini tidak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa karena bukan transaksi afiliasi dan material.