Britama.com – Kementerian Keuangan menegaskan akan membantu mencarikan solusi terbaik untuk Garuda Indonesia Tbk (GIAA) agar bisa membayar utang yang akan jatuh tempo pada Juni mendatang sebesar USD500 juta.
Penyebabnya adalah operasi yang terkendala pandemi COVID-19, biaya operasional tinggi sementara utang SUKUK jatuh tempo awal Juni 2020. Untuk itu, Kemenkeu terus menjalin komunikasi dengan Kementerian BUMN guna merumuskan strategi terbaik demi membantu keuangan GIAA.
Salah satunya berencana untuk melakukan restrukturisasi terhadap sukuk yang jatuh tempo tersebut serta mencari sumber pembiayaan dari bank dan diutamakan dari bank BUMN.
Sementara manajemen GIAA sebelumnya telah menyusun sejumlah skema untuk penyelesaian utang yang jatuh tempo tersebut. Sejauh ini belum ada hal yang disepakati terkait penyelesaian utang itu, sebab masih dalam tahap pembahasan lebih mendalam dengan beberapa stakeholder lainnya.