Britama.com – Per Mei 2020, Bank Mandiri Tbk (BMRI) telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp60,8 triliun atau 8% dari total baki debet dengan jumlah debitur yang telah diberikan restrukturitasi kredit sebanyak 323.617 debitur.
Jumlah restrukturisasi kredit tersebut sebagian besar diberikan kepada segmen SME dan micro yang mencapai Rp25,6 triliun dan 234.025 debitur. Sementara jumlah debitur yang telah direstrukturisasi kredit untuk segmen retail mencapai Rp14,2 triliun dan 89.518 debitur.
Jumlah Debitur yang telah direstrukturisasi kredit untuk segmen wholesale mencapai Rp21,0 triliun dan 74 debitur. Menghadapi pandemi Covid-19, perseroan telah melakukan 3 langkah.
Pertama, melakukan restrukturisasi dan relaksasi kredit dengan hati-hati demi menjaga kualitas aset. Kedua, melalukan efisiensi internal terutama untuk meningkatkan produktivitas kerja dan efisiensi biaya. Ketiga, BMRI akan mengutamakan menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang relatif tidak terdampak Covid-19 seperti sektor industri farmasi, industri telekomunikasi dan FMCG (fast moving consumer goods) dengan tetap menjaga azas kehati-hatian.