Britama.com – Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) berencana melakukan divestasi pada 4 asetnya pada tahun 2020 ini dengan membidik dana Rp1,26 triliun dari divestasi tersebut.
Rencananya perseroan akan mendivestasikan proyek Tol Cisumdawu dengan kepemilikan saham sebesar 14% dengan nilai setoran modal Rp42 miliar. Rencana penjualannya senilai Rp50,25 miliar ditargetkan pada kuartal III-2020. Sedangkan aset kedua yaitu proyek Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi dengan kepemilikan saham sebesar 15% atau setara setoran modal Rp211,6 miliar.
Rencananya aset tersebut dijual senilai Rp264,51 miliar dengan target waktu kuartal IV-2020. Sementara aset ketiga yaitu proyek Pelabuhan Multipurpose KualaTanjung dengan kepemilikan saham sebesar 25% atau setara setoran modal Rp366,84 miliar.
Rencana penjualan senilai Rp385,18 miliar dengan target waktu kuartal III- 2020. Aset keempat yang akan didivestasikan yaitu proyek Tol Pandaan-Malang dengan kepemilikan saham sebesar 35% dengan nilai setoran modal Rp622,29 miliar.
Rencana penjualan senilai Rp555,62 miliar, dengan menjual kepemilikan sekitar 25% kepemilikan. Penjualan ditargetkan pada kuartal IV-2020.