Britama.com – RUPST (Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan) Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) sepakat membagikan dividen Rp21 per saham senilai Rp299,17 miliar atau setara dengan 40,97% dari laba bersih 2019 yang mencapai Rp730,14 miliar.
Sisa penggunaan laba sebesar Rp7,3 miliar akan dialokasikan sebagai dana cadangan dan sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perusahaan.
Selain itu RUPST juga menyetujui melakukan perubahan pada jajaran komisaris dengan masuknya Johannes Setijono menggantikan Bacelius Ruru sebagai komisaris independen. Penggantian tersebut sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan.