Rapat PPRO tetap bagi dividen dan perubahan susunan Direksi dan Komisaris

Britama.com – RUPST PP Properti Tbk (PPRO) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp34,2 miliar atau 10% dari laba bersih di 2019 yang mencapai Rp342 miliar.

RUPST juga menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi dengan menyetujui pemberhentian Betty Ariana selaku komisaris, Graha Yudha Andarano Putra Pratama selaku komisaris independen dan Indaryanto selaku direktur.

Selanjutnya, mengangkat Sarwono Oetomo sebagai komisaris dan Mustarno sebagai direktur keuangan, serta mengangkat kembali Taufik Hidayat sebagai direktur utama dan Galih Saksono sebagai Direktur Realty.