britama.com, Penawaran Umum Perdana (IPO / Initial Public Offering) Saham PT Sunter Lakeside Hotel Tbk (SNLK) dilakukan oleh PT Victoria Sekuritas Indonesia (MI) selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Adapun Jadwal Penawaran Umum Perdana Saham sebagai berikut:
Kegiatan
|
Tanggal
|
---|---|
Tanggal Efektif |
18 Mar 2021
|
Masa Penawaran |
19 – 23 Mar 2021
|
Tanggal Penjatahan |
25 Mar 2021
|
Tanggal Distribusi Saham secara Elektronik |
26 Mar 2021
|
Tanggal Pencatatan Saham pada BEI |
29 Mar 2021
|
Jumlah Saham yang ditawarkan dalam IPO ini adalah sebanyak 150.000.000 lembar saham baru dengan Nilai Nominal Rp100,- dan Harga Penawaran Rp150,- per saham.
Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi biaya-biaya terkait emisi saham, akan digunakan seluruhnya akan digunakan dalam rangka pengembangan hotel yang dilakukan secara bertahap sesuai strategi bisnis Perseroan.
PT Sunter Lakeside Hotel didirikan pada tanggal 15 November 1991. Kantor pusat PT Sunter Lakeside Hotel berlokasi di Jl. Danau Permai Raya Blok C1, Sunter, Jakarta Utara 14350, Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha PT Sunter Lakeside Hotel adalah bergerak dalam bidang industri perhotelan. Saat ini, kegiatan usaha utama SNLK adalah bergerak dalam bidang usaha perhotelan dengan nama Sunlake Hotel beserta kegiatan penunjang hotel dan berkedudukan di Jalan Danau Permai Raya Blok C 1, Sunter, Jakarta.
Sebelum Penawaran Umum Perdana, saham PT Sunter Lakeside Hotel dimiliki oleh Unilink Ventures Inc. (45,00%), Sapto Utomo Hidajat (14,68%), Leonard Hidayat (7,33%), Daniel Hidayat (7,33%), Cheng Wai Ming (6,60%), Alexander Hidajat (5,10%), Jason Hidajat (5,10%), Elaine Hidajat (4,43%) dan Isabel Hidajat (4,43%).