britama.com, Penawaran Umum Perdana (IPO / Initial Public Offering) Saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) dilakukan oleh PT Danatama Makmur Sekuritas (II) selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek, sedangkan PT Artha Sekuritas Indonesia (SH) (terafiliasi), PT Henan Putihrai Sekuritas (HP), PT Waterfront Sekuritas Indonesia (FZ), PT Panca Global Sekuritas (PG), PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (LS/RELI) dan PT Nilai Inti Sekuritas (RO) selaku Penjamin Emisi Efek.
Adapun Jadwal Penawaran Umum Perdana Saham sebagai berikut:
Kegiatan
|
Tanggal
|
---|---|
Tanggal Efektif |
30 Jun 2021
|
Masa Penawaran |
02 – 05 Jul 2021
|
Tanggal Penjatahan |
07 Jul 2021
|
Tanggal Distribusi Saham secara Elektronik |
08 Jul 2021
|
Tanggal Pencatatan Saham dan Waran Seri I pada BEI |
09 Jul 2021
|
Awal Perdagangan Waran Seri I |
09 Jul 2021
|
Akhir Perdagang Waran Seri I | |
—Pasar Reguler & Negosiasi |
03 Jul 2023
|
—Pasar Tunai |
05 Jul 2023
|
Periode Pelaksanaan Waran Seri I |
10 Jan 2022 – 07 Jul 2023
|
Akhir Masa Berlaku Waran Seri I |
07 Jul 2023
|
Jumlah Saham yang ditawarkan dalam IPO ini adalah sebanyak 2.000.000.000 lembar saham baru dengan Nilai Nominal Rp20,- dan Harga Penawaran Rp100,- per saham dan sebanyak 2.600.000.000 lembar Waran Seri I yang menyertai saham baru yang namanya tercatat dalam daftar penjatahan IPO, yaitu 26 Juli 2021. Setiap pemegang 10 saham baru berhak memperoleh 13 waran, dimana setiap 1 waran memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang bernilai nominal Rp20,- setiap sahamnya dengan harga pelaksanaan sebesar Rp300,- per saham.
Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi biaya-biaya terkait emisi saham, akan digunakan seluruhnya, sebagai berikut:
-
Sekitar Rp72.000.000.000,- untuk pengembangan usaha dengan komposisi, sebagai berikut: a. Sekitar 30% untuk program eksplorasi lanjutan berupa pengeboran spasi detail (infill drilling) terkait dengan penambahan cadangan bijih nikel Perseroan pada area blok kerja dengan nama BCL, Raisa, Kartini, Tiara, Syahrini dengan total luas sekitar 51 Ha, yang berada di dalam area pertambangan yang tercakup di dalam Ijin Usaha Pertambangan (IUP) atas nama Perseroan berdasarkan Keputusan Bupati Morowali No.540.3/SK.004/DESDM/II/2012 tanggal 17 Februari 2012 dan berlaku selama xi 13 tahun, yang akan dimulai pada semester kedua 2021, serta untuk pembelian peralatan yang menunjang pengeboran diatas dan b. Sekitar 70% akan dipergunakan oleh Entitas Anak, PT Indrabakti Mustika, untuk program eksplorasi lanjutan pengeboran spasi detail (infill drilling) terkait dengan penambahan cadangan bijih nikel PT Indrabakti Mustika pada area blok kerja dengan nama Kolaka, Cendana, Longori, Silae, Komia, Kuma, Kondole dengan total luas sekitar 183 Ha, yang berada di dalam area pertambangan yang tercakup di dalam Ijin Usaha Pertambangan (IUP) atas nama PT Indrabakti Mustika berdasarkan SK Bupati Konawe Utara No.230 Tahun 2014 Tanggal 17 Maret 2014 dan berlaku selama 20 tahun, yang akan dimulai pada semester kedua 2021, serta untuk pembelian peralatan yang menunjang pengeboran diatas; dan
-
Sedangkan sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja, sebagai berikut: a. Sebesar 72% untuk modal kerja untuk operasional Perseroan. b. Sebesar 28% untuk modal kerja untuk operasional Entitas Anak, PT Indrabakti Mustika. Biaya operasional tersebut diantaranya berupa biaya kontraktor, biaya QAQC, biaya pengapalan, dan biaya lainnya.
PT PAM Mineral didirikan pada tanggal 15 Januari 2008. Kantor pusat PT PAM Mineral berlokasi di Jl. Batu Jajar, No. 37, Lantai 5, Jakarta Pusat, Jakarta – 10120, Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha PT PAM Mineral adalah bergerak dalam bidang jasa konstruksi pertambangan, jasa pemeliharaan saluran air/pipa, jasa penunjang kegiatan pertambangan, serta pertambangan meliputi batubara, bijih uranium dan thorium, eksplorasi dan eksploitasi air mineral, menjalankan usaha di bidang pertambangan nikel, pasir besi dan bijih besi. Saat ini, kegiatan usaha utama NICL adalah bergerak dalam bidang industri pertambangan nikel.
Sebelum Penawaran Umum Perdana, saham PT PAM Mineral dimiliki oleh PT PAM Metalindo (60,00%) dan PT Artha Perdana Investama (40,00%).