britama.com, Jadwal Rights Issue I (Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I / PMHMETD I) NOBU / Bank Nationalnobu Tbk dan “PT Grahaputra Mandirikharisma sebagai pembeli siaga”.
Sebanyak 164.367.122 Saham Baru akan diterbitkan dalam PMHMETD ini. Dengan rasio pembagian Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah setiap 27 saham lama Bank Nationalnobu Tbk yang dimiliki akan mendapatkan 1 HMETD, dimana setiap pemegang 1 HMETD berhak untuk membeli 1 Saham Baru NOBU dengan nilai nominal Rp100,- setiap saham, dengan harga pelaksanaan Rp1.205,- per saham.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).
PT Kharisma Buana Nusantara (KBN) adalah pemilik dan pemegang 1.000.000.000 saham atau sebesar 22,53% dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor Perseroan dan memiliki HMETD sejumlah 37.037.037 Saham Baru. PT Kharisma Buana Nusantara tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya dalam rangka PMHMETD dan tidak mengalihkan HMETD yang dimiliki kepada pihak lain. Sesudah pelaksanaan PMHMETD, PT Kharisma Buana Nusantara akan tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali Emiten.
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga pemesanan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka PT Grahaputra Mandirikharisma sebagai Pembeli Siaga akan membeli seluruh sisa saham yang tidak diambil bagian tersebut sebanyak Rp193.000.000.000 dengan melakukan penyetoran dalam bentuk lain selain uang (inbreng dengan Seluruh Gedung A Universitas Pelita Harapan dan sebagian ruang kantor dalam Gedung Gajah Mada Tower Lantai G, 1 dan 2 yang dimiliki oleh PT Grahaputra Mandirikharisma) dan sebanyak Rp5.100.000.000 dengan melakukan penyetoran tunai.
Rencana Penggunaan Dana yang di peroleh dari hasil PMHMETD I setelah di kurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan, sebagai berikut:
-
Sebesar Rp193.000.000.000 untuk mengambilalih aset berupa Seluruh Gedung A Universitas Pelita Harapan dengan harga Rp132.000.000.000,- dan sebagian ruang kantor dalam Gedung Gajah Mada Tower Lantai G, 1 dan 2 dengan harga Rp61.000.000.000,- , yang dimiliki oleh PT Grahaputra Mandirikharisma; dan
-
Sisanya untuk modal kerja Perseroan berupa penyaluran kredit kepada nasabah.
Untuk diketahui, pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Bank Nationalnobu Tbk sebelum PMHMETD I ini yaitu: PT Kharisma Buana Nusantara (22,53%), PT Prima Cakrawala Sentosa (19,58%), Matahari Department Store Tbk (LPPF) (16,40%) OCBC Securities Pte. Ltd. (11,64%), Nomura Securities Co. Ltd. (9,78%) dan Lippo General Insurance Tbk (LPGI) (7,60%).
Adapun jadwal kegiatan Rights Issue I tersebut sebagai berikut:
Kegiatan
|
Tanggal
|
---|---|
Tanggal perdagangan bursa yang memuat HMETD (Cum HMETD) di Pasar Reguler dan Nego |
07 Des 2021
|
Tanggal perdagangan bursa tidak memuat HMETD (Ex HMETD) di Pasar Reguler dan Nego |
08 Des 2021
|
Tanggal perdagangan bursa yang memuat HMETD (Cum HMETD) di Pasar Tunai |
09 Des 2021
|
Tanggal perdagangan bursa tidak memuat HMETD (Ex HMETD) di Pasar Tunai |
10 Des 2021
|
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak menerima HMETD (Recording Date) |
09 Des 2021
|
Tanggal distribusi HMETD |
10 Des 2021
|
Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia (BEI) |
13 Des 2021
|
Periode Perdagangan HMETD |
13 – 19 Des 2021
|
Periode Pelaksanaan HMETD |
13 – 19 Des 2021
|
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD |
15 – 21 Des 2021
|
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan |
21 Des 2021
|
Tanggal Penjatahan Efek Tambahan |
22 Des 2021
|
Tanggal pengembalian uang yang tidak memperoleh penjatahan |
24 Des 2021
|