Britama.com – Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menyampaikan bahwa Pemerintah telah menyetujui perubahan pengendalian secara langsung atau pengalihan seluruh saham PT Energi Maju Abadi (EMA) kepada Perseroan dan anak usahanya.
PT Energi Maju Abadi memiliki 49% participating interest di Wilayah Kerja Kontrak Kerja Sama Sengkang (KKS Sengkang) yang terletak di Sulawesi Selatan. Sisa 51% participating interest pada KKS Sengkang dimiliki oleh EnergyEquity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. (EEES).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat yang telah ditandatangani oleh EMP dan anak usahanya pada bulan Agustus 2021 lalu untuk mengakuisisi EMA. KKS Sengkang memiliki sekitar 420 milyar kaki kubik gas dalam bentuk cadangan terbukti dan terukur. Blok gastersebut juga memproduksikan rata-rata 40 juta kaki kubik gas per hari saat ini. Gas yang diproduksikan KKS Sengkang dijual kebeberapa proyek pembangkit listrik di wilayah Sulawesi Selatan.
KKS Sengkang telah mendapatkan perpanjangan 20 tahun padatahun 2018 dari Pemerintah, yang mana berlaku efektif sejak 24Oktober 2022 sampai dengan tahun 2042. Perseroan akan menyediakan pendanaan yang diperlukan untuk mengembangkan KKS Sengkang diantaranya studi geologi, survei 2D seismic(sepanjang 800 km), survei 3D seismic (seluas 100 km2), dan pemboran di 13 sumur eksplorasi.
Perseroan berharap rencanapengembangan tersebut dapat segera direalisasikan untuk menambah jumlah cadangan dan volume produksi gas di masa mendatang.