britama.com, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) yang diadakan pada tanggal 23-Februari-2023 menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Keputusan RUPSLB berkaitan dengan PMTHMETD, sebagai berikut:
-
Menyetujui rencana pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD (PMTHMETD) dalam menerbitkan saham baru dengan jumlah sebanyak-banyaknya dengan 5.791.836.091 saham biasa Seri A atau 10% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh. Hal ini merujuk kepada POJK No. 14/2019.
-
Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan Modal ditempatkan dan disetor atas pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD.
Saham yang akan diterbitkan memiliki jenis yang sama dengan saham yang telah diterbitkan dalam BIPI, dengan demikian memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, termasuk namun tidak terbatas pada menerima dividen, mengeluarkan suara dalam rapat umum pemegang saham serta aksi korporasi lainnya yang dilaksanakan oleh Perseroan.
Harga Pelaksanaan Penerbitan Saham Baru merujuk pada ketentuan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep00101/BEI/12-2021 Perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, yaitu sebagai berikut: Harga pelaksanaan penerbitan saham Perseroan tersebut paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan Pencatatan Saham hasil Penambahan Modal Tanpa HMETD.
Selain itu, hasil RUPSLB pada tanggal 23-Februari-2023 juga menyetujui pengunduran diri Bapak Winston Jusuf sebagai Komisaris Perseroan.