britama.com, Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) Ekspor Perhiasan Emas dengan Kundan Care Product Ltd (Kundan) pada tanggal 28 Februari 2023. Transaksi ini memiliki nilai diperkirakan mencapai USD25 Juta sampai USD31 juta per bulan atau setara USD300 Juta selama 1 tahun ke depan. Nilai transaksi tersebut lebih dari 20% nilai ekuitas perusahaan, sehingga dianggap sebagai Transaksi Material. Namun, HRTA tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) berdasarkan POJK NOMOR 17/POJK.04/2020 jika dilakukan sebagai Kegiatan Usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan.
Dalam perjanjian ini, tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan antara Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan Kundan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Oleh karena itu, transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan HRTA akan semakin meningkatkan kinerja dan pendapatan perusahaan dalam bisnis ekspor perhiasan emas. Transaksi material ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri perhiasan di Indonesia.