Britama.com – PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) akan menerbitkan obligasi berkelanjutan III tahap III senilai Rp955,50 miliar dengan masa penawaran dari tanggal 29-31 Maret 2023. Ini merupakan bagian dari penerbitan Obligasi berkelanjutan III dengan total dana yang akan dihimpun yaitu Rp3 Triliun. Tahap I telah diterbitkan pada tahun 2021 dengan total dana Rp1,5 triliun, sementara tahap II sebesar Rp544,50 miliar yang diterbitkan pada tahun 2022.
Obligasi ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu bagian pertama Full Commitment dengan jumlah obligasi yang dijamin secara kesanggupan penuh sebesar Rp192.725.000.000 dengan suku bunga tetap 8,8% dan jangka waktu 3 tahun. Sedangkan bagian kedua dijamin secara kesanggupan terbaik sebesar Rp762.775.000.000 dengan suku bunga dan jangka waktu serta pembayaran bunga obligasi sesuai dengan bagian pertama.
Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk pembayaran obligasi berkelanjutan II tahap I seri A senilai Rp460 miliar. Perseroan akan membayar obligasi tersebut mulai dari Rp192 miliar hingga pembayaran penuh (lunas) total Rp460 miliar. Jika penerbitan tidak mencapai Rp460 miliar, perseroan akan menggunakan kas internal untuk melakukan pembayaran yang jatuh tempo pada tanggal 6 Juli 2023.
Sementara itu, jika penerbitan obligasi melebihi jumlah Rp460 miliar, sisa dana yang telah dikurangi dengan biaya emisi akan digunakan untuk modal kerja Perseroan.