Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham PT Charlie Hospital Semarang Tbk (RSCH)

britama.com, Penawaran Umum Perdana (IPO / Initial Public Offering) Saham PT Charlie Hospital Semarang Tbk (RSCH) dilakukan oleh PT Shinhan Sekuritas Indonesia (AH) selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan PT Elit Sukses Sekuritas (SA) selaku Penjamin Emisi Efek menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Perdana Saham ini.

Adapun Jadwal Penawaran Umum Perdana Saham sebagai berikut:

  • 18 Agustus 2023: Tanggal Efektif
  • 22 – 24 Agustus 2023: Masa Penawaran
  • 24 Agustus 2023: Tanggal Penjatahan
  • 25 Agustus 2023: Tanggal Distribusi Saham secara Elektronik
  • 28 Agustus 2023: Tanggal Pencatatan Saham

PT Charlie Hospital Semarang menawarkan sebanyak 530.000.000 lembar saham baru atau sebanyak 20,00% dari jumlah modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana (IPO) dengan Nilai Nominal Rp50,- dan Harga Penawaran sebesar Rp115,- per saham. Jumlah seluruh nilai Penawaran Umum Perdana Saham ini adalah sebanyak Rp60.950.000.000,-.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum, setelah dikurangi biaya-biaya emisi yang terkait dengan Penawaran Umum akan digunakan seluruhnya oleh PT Charlie Hospital Semarang untuk, sebagai berikut:

  1. Sekitar 48,92% untuk penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Charlie Hospital Demak di Jl. Raya Guntur Km.4, Pulosarikrajan, Pulosari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59561.
  2. Sekitar 50,47% untuk pembelian alat medis sebagai berikut: Bed Pasien (143 bed), Incubator (5 unit), Alat hemathologi analizer (1 unit), Alat kimia klinik (1 unit), Elektrolit (2 unit), Centrifuge urine (1 unit), Centrifuge darah (1 unit), Kulkas reagen (1 unit), Mikroskop (1 unit), Meja Operasi (3 Unit), Paket Mesin Legion (1 unit), Bed Side Monitor (23 unit), Infus Pump (26 unit), Syringe Pump (26 unit), Neopuff (3 unit), Sensor SPO2 Bayi (4 unit), Infant Warmer (3 unit), Suction Pump Tabung (7 unit), Pesawat X-RAY (1 unit), USG (2 unit), Mesin Anesthesi (2 unit), Ventilator (3 unit), Lampu Operasi (3 unit), Aset F&P Bubble CPAP System (PERINA) (2 unit), Unit CR Laser Imager (1 unit), OPMI Lumera 300 Basic (1 unit), Transfering Patient (10 unit), Air Reverse Osmosis (1 unit), Troli tindakan (25 unit), Box bayi (20 unit), Kursi roda (12 unit), Aset Andalusia Biological Safety Cabinet Class A2 120 (1 unit), Electro Surgery Unit (3 unit), Over Bed Table (20 unit), Film Viewer (150 unit), Troly Emergency (7 unit), Bed Side Cabinet (150 unit), Hepa Filter (2 unit), Termometer digital (14 unit), Termometer gun (14 unit), Thermometer axilla (14 unit), Tensimeter digital (14 unit), Blade Miller (3 unit), Stetoskop (19 unit), Timbangan (5 unit), Nebulizer IH 18 Beurer (14 unit), Regulator Oksigen dinding (150 unit), regulator tabung oksigen (10 unit), Spoel Hoek (3 unit), Instrumen Bedah Obgyn (2 set), Instrumen Bedah Orthopedi (1 set), Multislice Helical CT Scanner Merk Canon Japan 32 Slice (1 unit).
  3. Sisanya sekitar 0,61% untuk modal kerja, modal operasional dan/atau digunakan untuk pembelian persediaan Perseroan.

PT Charlie Hospital Semarang didirikan pada tanggal 11 Februari 2019 dan berlokasi di Jl. Raya Ngabean Kav 1A, Kelurahan Ngabean, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51381, Indonesia. Saat ini, kegiatan utama PT Charlie Hospital Semarang adalah bergerak dalam bidang kesehatan dengan usaha rumah sakit swasta yang merupakan penyedia jasa pelayanan kesehatan yang terpadu. Rumah sakit PT Charlie Hospital Semarang diklasifikasikan sebagai rumah sakit tipe D, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia. Rumah sakit tipe D ini diwajibkan memiliki jumlah tempat tidur minimal 50 tempat tidur.

Sebelum Penawaran Umum Perdana (IPO), saham PT Charlie Hospital Semarang dimiliki oleh PT Wahyu Agung (99,30%), Wahyu Fitrianingsih (0,35%), Junianto (0,32%), dan Sri Mulyaningsih (0,03%).