britama.com, Penawaran Umum Perdana (IPO / Initial Public Offering) Saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) dilakukan oleh PT NH Korindo Sekuritas Indonesia (XA) selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan selaku Penjamin Emisi Efek menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Perdana Saham ini.
Adapun Jadwal Penawaran Umum Perdana Saham sebagai berikut:
- 29 September 2023: Tanggal Efektif
- 03 – 05 Oktober 2023: Masa Penawaran
- 05 Oktober 2023: Tanggal Penjatahan
- 06 Oktober 2023: Tanggal Distribusi Saham secara Elektronik
- 09 Oktober 2023: Tanggal Pencatatan Saham dan Waran Seri I di Bursa Efek Indonesia
- 09 Oktober 2023 – 04 Oktober 2024: Periode Perdagangan Waran Seri I di pasar Reguler & Negosiasi
- 09 Oktober 2023 – 08 Oktober 2024: Periode Perdagangan Waran Seri I di pasar Tunai
- 09 April 2024 – 09 Oktober 2024: Periode Pelaksanaan Waran Seri I
- 09 Oktober 2024: Tanggal Akhir Masa Berlaku Waran Seri I
PT Pulau Subur menawarkan sebanyak 450.000.000 lembar saham baru atau sebanyak 20,76% dari jumlah modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana (IPO) dengan Nilai Nominal Rp20,- dan Harga Penawaran sebesar Rp198,- per saham. Jumlah seluruh nilai Penawaran Umum Perdana Saham ini adalah sebanyak Rp89.100.000.000,-.
Selain itu, PT Pulau Subur juga akan menerbitkan sebanyak 225.000.000 lembar Waran Seri I dengan rasio pembagian setiap pemegang 2 saham baru berhak atas 1 Waran Seri I, dimana setiap 1 waran memberikan hak untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp218,- per saham. Nilai hasil pelaksanaan Waran Seri I adalah sebanyak-banyaknya Rp49.050.000.000,-.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum, setelah dikurangi biaya-biaya emisi yang terkait dengan Penawaran Umum seluruhnya akan digunakan oleh PT Pulau Subur, sebagai berikut:
-
Sebanyak 50,00% untuk pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) kapasitas 10 ton per jam dimana lokasi pembangunan pabrik PKS berada di dalam Kawasan HGU milik Perseroan Desa Gelebak dalam, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, yang Pembangunan pabrik direncanakan dimulai pada tahun 2024 dan dapat dipastikan kontraktor pembangunan pabrik PKS tidak terafiliasi dengan Perseroan; dan
-
Sebanyak 50,00% untuk modal kerja seperti pembelian Tandan Buah Segar (TBS), pemeliharaan jalan, pembelian traktor dan peralatan produksi.
Sedangkan dana yang akan diperoleh PT Pulau Subur dari hasil pelaksanaan Waran Seri I, seluruhnya akan dialokasikan untuk modal kerja.
PT Pulau Subur didirikan pada tanggal 01 Oktober 1980 dan berlokasi di Jl A. Yani No.12 ABC, RT23/RW023, 14 Ulu, Seberang Ulu Dua, Palembang, Indonesia. Saat ini, fokus utama PT Pulau Subur adalah perkebunan buah kelapa sawit.
Sebelum Penawaran Umum Perdana (IPO), saham PT Pulau Subur dimiliki oleh PT Sekawan Kontrindo (99,12%), Efendi (0,44%) dan Burhan (0,44%).