britama.com, Jadwal Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I atau Rights Issue I) FITT / Hotel Fitra International Tbk dan “Hendra Sutanto, Richard Suwandi Lie, PT Bangun Nusa Cemerlang dan Rico Suryadi sebagai pembeli siaga”.
Sebanyak-banyaknya 726.130.199 Saham Baru akan diterbitkan dalam PMHMETD ini. Dengan rasio pembagian Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah setiap 1 saham lama Hotel Fitra International Tbk yang dimiliki akan mendapatkan 1 HMETD, dimana setiap pemegang 1 HMETD berhak untuk membeli 1 Saham Baru FITT dengan nilai nominal Rp100,- setiap saham, dengan harga pelaksanaan Rp100,- per saham.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).
PT Gloria Inti Nusantara selaku Pemegang Saham Utama FITT sekaligus Pemegang Saham Pengendali FITT yang memiliki 20,66% atau sebesar 150.000.000 Saham FITT dan memiliki hak untuk memperoleh 150.000.000 HMETD, menyatakan PT Gloria Inti Nusantara akan melaksanakan seluruh hak yang dimilikinya yaitu sebanyak 150.000.000 HMETD yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I.
Jon Fieris selaku pemegang saham yang memiliki 16,66% atau sebesar 121.000.000 Saham FITT dan memiliki hak untuk memperoleh 121.000.000 HMETD, menyatakan akan melaksanakan seluruh hak yang dimilikinya yaitu sebanyak 121.000.000 HMETD yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I.
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka Pembeli Siaga akan membeli sisa Saham sebanyak-banyaknya 240.000.000 saham, dengan detil sebagai berikut:
- Hendra Sutanto, akan membeli sisa saham yang dikeluarkan FITT sebanyak-banyaknya 70.000.000 saham dengan mengkonversi piutang pinjaman pemegang saham yang dimilikinya kepada FITT. Hendra Sutanto, akan diutamakan untuk membeli sisa saham yang tidak dilaksanakan.
- Richard Suwandi Lie, akan membeli sisa saham yang dikeluarkan FITT sebanyak-banyaknya 60.000.000 saham.
- PT Bangun Nusa Cemerlang, akan membeli sisa saham yang dikeluarkan FITT sebanyak-banyak 60.000.000 saham
- Rico Suryadi, akan membeli sisa saham yang dikeluarkan FITT sebanyak-banyak 50.000.000 saham.
Apibala setelah pembeli siaga melaksanakan pembelian sisa saham tersebut dan masih terdapat sisa HMETD yang tidak dilaksanakan maka terhadap seluruh HMETD yang tersisa tersebut tidak akan dikeluarkan saham dari portepel.
Rencana Penggunaan Dana yang di peroleh dari hasil PMHMETD I setelah di kurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk:
- Sekitar Rp69.312.625.595,- untuk tambahan setoran modal pada Perusahaan Anak yaitu PT Fitra Amanah Wisata, sebagai berikut:
- Sekitar Rp50.000.000.000,- untuk pembangunan proyek Kertajati Umroh Park – Majalengka;
- Sekitar Rp18.488.625.595,- untuk modal kerja termasuk namun tidak terbatas untuk penambahan Sumber Daya Manusia dan pembayaran biaya-biaya untuk memulai operasional awal; dan
- Sekitar Rp824.000.000,- sebagai bagian dari pembayaran kontribusi lahan kepada Pemda Majalengka selama belum beroperasi, atau masa pembangunan Proyek Kertajati Umroh Park – Majalengka (2 tahun), pada tahun 2025 dan 2026. Besaran kontribusi tersebut adalah sebesar Rp403.600.000,- per tahun pada tahun 2025, dan Rp420.400.000,- per tahun pada tahun 2026.
- Sisanya akan digunakan untuk modal kerja FITT seperti: pembayaran gaji karyawan dan beban administrasi & umum.
Untuk diketahui, pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Hotel Fitra International Tbk sebelum PMHMETD I ini yaitu: PT Gloria Inti Nusantara (20,66%), Jon Fieris (16,66%) dan Hendra Sutanto (8,95%).
Adapun jadwal kegiatan PMHMETD I atau Rights Issue I tersebut sebagai berikut:
- 24 Juni 2024: Cum HMETD di Pasar Reguler dan Nego.
- 25 Juni 2024: Ex HMETD di Pasar Reguler dan Nego.
- 26 Juni 2024: Cum HMETD di Pasar Tunai.
- 27 Juni 2024: Ex HMETD di Pasar Tunai.
- 26 Juni 2024: Daftar Pemegang Saham yang berhak menerima HMETD.
- 27 Juni 2024: Distribusi HMETD.
- 28 Juni 2024: Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia (BEI).
- 28 Juni – 04 Juli 2024: Periode Perdagangan, Pembayaran dan PelaksanaanHMETD.
- 02 – 08 Juli 2024: Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD.
- 08 Juli 2024: Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan.
- 09 Juli 2024: Penjatahan Efek Tambahan.
- 11 Juli 2024: Pembayaran dari Pembeli Siaga.
- 11 Juli 2024: Pengembalian Uang yang tidak memperoleh Penjatahan.