britama.com, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) yang diselenggarakan pada tanggal 21 Agustus 2024 berhasil memenuhi kuorum dengan dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 292.092.700 saham, atau 97,364% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Kehadiran pemegang saham ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda Utama: Stock Split
Agenda utama dalam RUPS kali ini adalah persetujuan terhadap rencana pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:10. Dengan persetujuan ini, nilai nominal setiap saham dalam Perseroan akan berubah dari Rp500,- menjadi Rp50,- per saham. Keputusan ini diambil dengan persetujuan penuh dari pemegang saham yang hadir, tanpa ada penolakan atau abstain.
Keputusan RUPS
RUPS juga menyetujui perubahan pada Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan yang berkaitan dengan stock split tersebut. Selain itu, seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar akan disusun kembali untuk menyesuaikan dengan perubahan yang telah disetujui. Direksi Perseroan juga diberikan wewenang penuh untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan stock split ini, termasuk menyusun tata cara dan jadwal pelaksanaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tindakan-tindakan yang perlu dilakukan oleh Direksi termasuk menyatakan keputusan ini dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen yang diperlukan, serta mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya.