britama.com, Sesuai dengan POJK No. 9/2018, PT Nev Stored Energy sebagai Pengendali Baru PT Green Power Group Tbk (LABA) berkewajiban untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib. Namun, penawaran ini tidak berlaku bagi 240.000.000 saham atau 21,75% saham yang dimiliki oleh PT Longping Investasi Indonesia karena memenuhi kualifikasi sebagai Pemegang Saham Utama.
Penawaran Tender Wajib ini ditujukan kepada Pemegang Saham Publik, mencakup sebanyak-banyaknya 303.402.553 saham atau sekitar 27,50% dari seluruh modal LABA. Harga yang ditawarkan adalah Rp121 per saham, dengan total nilai penawaran mencapai Rp36,71 miliar jika seluruh saham publik dibeli oleh Pengendali Baru.
Penawaran ini akan berlangsung dari tanggal 5 September 2024 hingga 4 Oktober 2024. Pembayaran kepada pemohon yang disetujui akan dilakukan pada 16 Oktober 2024, setelah dipotong komisi, biaya BEI, pajak, dan biaya lainnya. Pemohon yang disetujui akan menanggung biaya transaksi sebesar 0,35% dari Harga Penawaran Tender Wajib.
Dengan adanya Penawaran Tender Wajib ini, PT Nev Stored Energy menegaskan bahwa mereka memiliki dana yang cukup untuk menyelesaikan pembayaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pastikan Anda memahami ketentuan ini sebelum mengikuti penawaran.