britama.com, Penawaran Umum Perdana (IPO / Initial Public Offering) Saham PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) dilakukan oleh PT Sinarmas Sekuritas (DH) selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Adapun Jadwal Penawaran Umum Perdana Saham sebagai berikut:
Kegiatan
|
Tanggal
|
---|---|
Tanggal Efektif |
16 Apr 2018
|
Masa Penawaran |
18 – 20 Apr 2018
|
Tanggal Penjatahan |
24 Apr 2018
|
Tanggal Distribusi Saham secara Elektronik |
26 Apr 2018
|
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan |
26 Apr 2018
|
Tanggal Pencatatan Saham dan Waran Seri I pada BEI |
27 Apr 2018
|
Awal Perdagangan Waran Seri I |
27 Apr 2018
|
Akhir Perdagang Waran Seri I | |
—Pasar Reguler & Negosiasi |
20 Apr 2021
|
—Pasar Tunai |
26 Apr 2021
|
Periode Pelaksanaan Waran Seri I |
25 Okt 2018- 26 Apr 2021
|
Akhir Masa Berlaku Waran Seri I |
26 Apr 2021
|
Jumlah Saham yang ditawarkan dalam IPO ini adalah sebanyak 400.000.000 lembar saham baru dengan Nilai Nominal Rp100,- dan Harga Penawaran Rp115,- per saham, dan sebanyak 300.000.000 lembar Waran Seri I yang menyertai saham baru yang namanya tercatat dalam daftar penjatahan IPO, yaitu 24 April 2018. Setiap pemegang 4 saham baru berhak memperoleh 3 waran, dimana setiap 1 waran memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang bernilai nominal Rp100,- setiap sahamnya dengan harga pelaksanaan sebesar Rp143,-.
Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi biaya-biaya terkait emisi saham, akan digunakan seluruhnya untuk, 1.) Sekitar 47,83% untuk pembelian tanah dan bangunan seluas 21.232 m2 di Kabupaten Batang, Jawa Tengah; 2.) Sekitar 17,39% untuk pembelian tanah dan bangunan kantor seluas 253 m2 di Kota Semarang, Jawa Tengah; 3.) Sekitar 7,39% untuk melakukan pembelian tanah seluas 645 m2 di Kota Semarang, Jawa Tengah; 4.) Sekitar 6,74% untuk peningkatan penyertaan modal pada entitas anak yakni PT Dafam Mambo International (DMI); dan 5.) Sisanya sekitar 20,65% untuk modal kerja perseroan. Adapun dana yang diperoleh dari pelaksanaan waran seri I seluruhnya akan digunakan untuk pengembangan usaha.
PT Dafam Property Indonesia didirikan pada tahun 2010. Kantor pusat PT Dafam Property Indonesia berlokasi di Menara Suara Merdeka, Lantai 11, Jl. Pandanaran No. 30, Semarang 50134, Jawa Tengah – Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha PT Dafam Property Indonesia adalah bergerak dalam pengembangan properti, pengelolaan gedung, sewa gedung, perhotelan dan jasa manajemen hotel melalui entitas anak. Saat ini PT Dafam Property Indonesia telah berada di 16 kota mengoperasikan 23 hotel, 1 villa, 1 resort, dengan total 2.301 kamar.
Sebelum Penawaran Umum Perdana, saham PT Dafam Property Indonesia dimiliki oleh PT Dafam (85,83%), Ferdinandus Soleh Dahlan (4,17%), Billy Dahlan (3,33%), Junaidi Dahlan (3,33%) dan Wijaya Dahlan (3,33%).